Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan – Ketika Anda memutuskan untuk membeli tanah atau bangunan.
Selain fokus pada kondisi fisiknya, legalitas juga tidak kalah penting untuk diperhatikan.
Surat perjanjian jual beli tanah atau surat perjanjian jual beli rumah harus Anda pegang sebagai bukti bahwa transaksi yang Anda lakukan legal.
Apa sebenarnya surat perjanjian jual beli tanah atau bangunan itu?
Surat perjanjian jual beli ini merupakan dokumen yang menunjukkan kesepakatan antara pembeli dan penjual.
Di dalamnya terdapat hak dan kewajiban masing-masing pihak ketika melakukan transaksi jual beli.
Dokumen ini memiliki kekuatan hukum sehingga pelanggaran dari salah satu pihak bisa menyebabkan sanksi.
Dalam perjanjian jual beli tanah maupun rumah, ada berbagai informasi penting yang disertakan.
Informasi ini sangat menentukan posisi Anda sebagai orang yang membeli maupun yang menjual rumah.
Dalam artikel ini kita akan membahas secara detail tentang surat pernyataan jual beli tanah maupun rumah serta contoh surat perjanjian jual beli tanah atau rumah.
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Ketika Anda akan membeli tanah atau bangunan baik berupa rumah, ruko atau gedung lainnya, ada beberapa unsur informasi penting yang harus ada dalam surat jual beli.
Anda perlu tahu contoh surat perjanjian jual beli tanah atau rumah seperti apa yang benar.
Dari contoh ini Anda bisa tahu apa saja yang sebaiknya harus diperhatikan saat akan mengurusnya.
Beberapa unsur penting dalam surat jual beli tanah dan bangunan antara lain adalah:
1. Identitas Penjual dan Pembeli
Identitas penjual dan pembeli termasuk nama lengkap sesuai KTP, pekerjaan, NIK, alamat hingga nomor ponsel wajib dicantumkan.
Hal ini penting sebagai sumber informasi terkait kepemilikan dan status tanah atau bangunan di masa depan.
2. Objek Terkait Jual Beli
Informasi terkait objek yang akan diperjualbelikan memuat berbagai rincian termasuk batas-batas tanah.
Luas bangunan (jika yang diperjualbelikan adalah rumah) dan nomor sertifikat hak milik.
Semua data harus dimasukkan dengan benar dan jujur agar tidak ada pihak yang dirugikan.
3. Kesepakatan
Dalam contoh surat perjanjian jual beli tanah bermaterai Anda mungkin akan menemukan isi perjanjian dan kesepakatan cenderung berbeda-beda.
Tergantung pada jenis objek dan hasil diskusi antara penjual dengan pembeli.
Namun secara umum isinya mencakup harga, metode pembayaran, dokumen kelengkapan, penyerahan dokumen, pembatalan perjanjian dan penyelesaian sengketa (jika ada).
4. Tanda Tangan Kedua Pihak
Bagian terakhir dari contoh akta jual beli tanah adalah tanda tangan yang harus dibubuhkan.
Tanda tangan ini termasuk tanda tangan pembeli, penjual dan para saksi.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Pada dasarnya ada banyak sekali referensi terkait surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan.
Namun untuk memudahkan Anda, simak salah satu contohnya berikut ini!
CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL – BELI TANAH DAN BANGUNAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor KTP / SIM :
Telepon :
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor KTP / SIM :
Telepon :
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari PIHAK PERTAMA berupa :
Sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan dalam (————————- nomor sertifikat tanah ——— ), yang terletak di ( ——— alamat lengkap lokasi tanah ———), dan diuraikan lebih lanjut dalam ( ——— nomor gambar situasi————————- ), seluas [( —) (—luas tanah dalam huruf —)] meter persegi berikut bangunan yang terletak di atas tanah tersebut.
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual – beli dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:
Pasal 1
JAMINAN PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA memberikan jaminan penuh bahwa tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya yang dijualnya adalah milik sah pribadinya sendiri, tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga dan tidak sedang dalam masalah atau sengketa, baik dengan keluarga PIHAK PERTAMA maupun dengan pihak-pihak lainnya.
Pasal 2
SAKSI-SAKSI
Jaminan PIHAK PERTAMA sebagaimana tertulis dalam pasal 1 tersebut di atas dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani surat perjanjian ini selaku saksi.
Kedua orang saksi tersebut adalah:
N a m a : (—————————————- )
P e k e r j a a n : (—————————————- )
Alamat lengkap : (—————————————- )
Hubungan Kekerabatan : (—————————————–) PIHAK PERTAMA
N a m a : (—————————————- )
P e k e r j a a n : (—————————————- )
Alamat lengkap : (—————————————- )
Hubungan Kekerabatan : (—————————————–) PIHAK PERTAMA
Pasal 3
HARGA
Jual beli tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya tersebut di atas dilakukan dan diterima dengan harga [(Rp. ————-,00) (——jumlah uang dalam huruf )].
Pasal 4
PEMBAYARAN
- PIHAK KEDUA akan membayarkan kepada PIHAK PERTAMA secara tunai selambat-lambatnya [(—— ) ( — waktu dalam huruf —)] ( — hari / minggu / bulan — ) setelah ditandatanganinya Surat Perjanjian
- PIHAK PERTAMA akan memberikan tanda bukti penerimaan tersendiri kepada PIHAK KEDUA setelah PIHAK KEDUA melaksanakan kewajiban pembayarannya.
Pasal 5
PENYERAHAN
PIHAK PERTAMA akan menyerahkan tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya selambat-lambatnya pada tanggal [(——————— ) ( — tanggal, bulan, dan tahun —)].
Pasal 6
STATUS KEPEMILIKAN
- Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka status kepemilikan tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dengan demikian hak kepemilikan tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.
- Hak, kewajiban, dan tanggung jawab PIHAK PERTAMA atas sarana-sarana aliran listrik, air PAM, dan telepon yang telah terpasang pada bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut disepakati:
- Sejak sebelum hingga waktu ditandatanganinya perjanjian ini masih menjadi hak, kewajiban, dan tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
- Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya menjadi hak, kewajiban, dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA dengan ini memberi kekuasaan penuh dan wajib membantu PIHAK KEDUA dalam proses pembalik namaan atas kepemilikan sarana-sarana tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembalik namaan serta perpindahan hak dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
- Segala macam biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Pasal 7
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN
- Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing
- Segala hak yang telah dipindahkan dalam perjanjian ini tidak dapat ditarik kembali dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian
Pasal 8
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( —— Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ).
Pasal 9
HAL-HAL LAIN
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
Pasal 10
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterai secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian surat perjanjian ini disepakati dan ditandatangani di ( —– tempat ——) pada hari ( ———) tanggal [( ——) ( — tanggal dalam huruf —)] (——————— bulan dalam huruf —) tahun [( —-) ( — tahun dalam huruf————- )].
PIHAK PERTAMA
[ ————————- ] [ ———————— ]
SAKSI-SAKSI
[ ] [ ]
Penjelasan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Silahkan download contoh draf surat jual beli tanah dan bangunan pada link yang telah kami sediakan di bawah ini.
Perlu diketahui bahwa surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan memiliki kekuatan hukum.
Karena itu pastikan Anda membuatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.